test

Politik

Selasa, 21 Maret 2023 12:04 WIB

Telusuri Transaksi Rp300 Triliun Kemenkeu, DPR Gelar Rapat dengan PPATK

Editor: Ferro Maulana

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Foto: DPR)

PMJ NEWS -  Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) siap menggelar rapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan hari ini Selasa (21/3/2023)  sore.

Rapat tersebut sebenarnya digelar Senin (20/3/2023), tetapi ditunda. Sebelumnya, rapat Komisi III DPR bersama Menko Polhukam dan PPATK dijadwalkan digelar pada Senin (20/3/2023) pukul 14.00 WIB.

Meski begitu, rapat harus ditunda lantaran surat belum ditandatangani pimpinan DPR.

“Kita akan gelar rapat bersama PPATK tanggal 21 Maret 2023 dan bersama Pak Menko Polhukam (Mahfud MD) tanggal 24 Maret 2023. Isunya terkait temuan janggal Rp300 T. Semoga kita akan temukan kejelasan,” terang Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Berkenaan pernyataan terbaru Mahfud MD soal transaksi dengan nilai pasti Rp349 triliun bukan hasil korupsi, DPR menyebut isu Rp300 triliun ini masih menimbulkan banyak sekali pertanyaan publik yang belum terjawab.

“Isu tentang temuan transaksi janggal dengan angka yang luar biasa fantastis ini harus terus dilakukan pendalaman kembali,” ujarnya.

Jangan selesai seperti ini, masih banyak kejanggalan-kejanggalan yang harus diungkap. Disebut bukan korupsi, bukan TPPU, lalu apa? Pak Mahfud saja bingung, apalagi kita yang hanya mendengar,” ujarnya.

“Isu tentang temuan transaksi janggal dengan angka yang luar biasa fantastis ini harus terus dilakukan pendalaman kembali,” tandasnya.

BERITA TERKAIT