test

News

Kamis, 23 Maret 2023 09:21 WIB

Penganiayaan Sadis, AG Pacar Tersangka Mario Dandy Dilimpahkan ke Kejaksaan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Tersangka Mario Dandy Satriyo bersama wanita berinisial AG. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ NEWS - Pelaku AG (15) yang disebut anak berkonflik dengan hukum telah dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) dengan tersangka Mario Dandy.

Pelimpahan AG ini ke Kejaksaan lebih cepat dari dua tersangka lain dalam kasus tersebut yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, untuk AG penyidik mengacu pada Undang-undang perlindungan anak yang memiliki kekhususan batas waktu.

“Tentu penyidik dalam tahap ini mengacu kepada Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, dikutip Kamis (23/3/2023).

“Kemudian juga Undang-Undang sistem peradilan anak yang memiliki kekhususan batas waktu tertentu lebih cepat dari pada sistem peradilan umum atau yang dikenakan kepada orang dewasa,” sambungnya.

Lebih lanjut, terkait dengan dua tersangka tersebut, saat ini penyidik masih dalam proses melengkapi berkas perkara yang apabila sudah lengkap nantinya akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Sedangkan untuk tersangka MDS dan SL tentunya masih dalam proses kelengkapan berkas perkara,” ucapnya.

“Kemudian tentunya apakah dipisahkan berkas perkara, tentu masing-masing tersangka nanti akan bisa di-split antara satu berkas tersangka satu dengan kesaksian tersangka lainnya sebagai saksi,” paparnya.

Trunoyudo memastikan proses penanganan hukum secara teknis terhadap 3 orang yang terlibat dalam penganiayaan David telah sesuai dengan sistem dan peraturan yang berlaku.

“Tentunya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah secara maksimal, sudah secara prosedur mengacu pada sistem KUHAP, sistem peradilan pidana, sistem peradilan anak dan sistem perlindungan anak tentunya,” jelasnya.

BERITA TERKAIT