test

News

Kamis, 23 Maret 2023 18:03 WIB

Jokowi Larang Pejabat Gelar Bukber, Kemenkes: Masyarakat Boleh

Editor: Hadi Ismanto

Karo Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi. (Foto: PMJ News/YouTube Kemenkes RI)

PMJ NEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan larangan para pejabat dan pegawai pemerintah untuk melaksanakan buka puasa bersama selama bulan Ramadhan 1444 H.

Arahan Presiden Jokowi agar pejabat dan pegawai pemerintah meniadakan buka puasa bersama itu tertuang dalam surat edaran Sekretaris Kabinet RI Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan surat edaran Seskab itu sebagai bentuk kehati-hatian.

"Surat imbauan dari Sekretaris Kabinet kepada para menteri, dan pimpinan TNI/Polri dan pimpinan lembaga, ditujukan untuk kita tetap waspada dan hati-hati," jelas Nadia kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).

"Kita memang sudah dapat mengendalikan pandemi dan menuju endemi," sambungnya.

Kendati begitu, Nadia mengungkapkan larangan tersebut hanya untuk penyelenggara pemerintahan. Sementara masyarakat tetap diperbolehkan untuk melakukan buka puasa bersama.

"Boleh. Masyarakat tetap boleh buka bersama," tukasnya.

BERITA TERKAIT