test

Hukrim

Selasa, 28 Maret 2023 09:06 WIB

Bongkar Kasus Pornografi Anak, Bareskrim Polri Tangkap Tiga Pelaku

Editor: Hadi Ismanto

Dittipidsiber Bareskrim Polri menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pornografi dengan korban anak. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus pornografi dengan korban anak di bawah umur. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga pelaku dari laporan berbeda.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan kasus pertama yang berhasil diungkap adalah tindak pidana pornografi oleh tersangka FFE (25).

Dalam menjalankan aksinya, tersangka membuat sebuah grup telegram berjudul ‘Bokep Bocil Viral Hot’, di mana terdapat 6.000 video yang sudah diunggah dan disebarkan ke grup tersebut.

"Tersangka saat ditanya kenapa menjual video bertemakan seperti yang saya sebut tadi, mengaku karena banyak peminatnya. Dia bisa meraup keuntungan Rp5.000.000 per bulannya," ungkap Adi Vivid kepada wartawab, Senin (27/3/2023).

Kasus kedua, penyidik menangkap tersangka berinisial JA yang melakukan aksinya sendiri dan mengunggahnya ke google drive untuk koleksi. Tersangka melakukan perbuatannya ketika berada di tempat sepi dan tidak terdapat orang dewasa lainnya.

"Tersangka mengakrabkan diri dengan para korban yang masih di bawah umur untuk membantu korban, memberikan korban snack/makanan kecil atau uang, yang lalu dibujuk untuk melakukan perbuatan asusila sesuai keinginan tersangka," tuturnya.

Terakhir, penyidik menangkap tersangka FH yang melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur dengan mengiming-imingi sejumlah uang dan meminjamkan peralatan gaming.

Dari pengakuan tersangka kepada penyidik, lanjut Adi, melakukan perbuatan asusila tersebut lantaran saat masih anak-anak pernah menjadi korban.

"Kasus ini kami ungkap setelah ada laporan dari NGO Amerika yang memang bergerak menelusuri foto atau video konten asusila. Dan kami lakukan penyelidikan hingga penangkapan tersangka," tukasnya.

BERITA TERKAIT