Rabu, 29 Maret 2023 22:01 WIB
Tak Ganggu Mudik, Truk Batubara Dilarang Melintas H-7 dan +7 Lebaran
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno menerangkan, pihaknya melarang truk pengangkut batubara melintas di jalan nasional Lintas Sumatera pada H-7 dan H+7 Lebaran 2023.
Hal itu bertujuan agar tidak mengganggu lalu lintas saat arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri.
"Yang truk batu bara, kita minta H-7 dan H-7 jangan ada pergerakan truk batu bara. Saya sudah rapat dengan Polda Jambi, nanti SKB (Surat Keputusan Bersama) juga akan dikeluarkan," tuturnya, pasca rapat kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Hendro melanjutkan, aktivitas masyarakat saat musim Lebaran 2023 cenderung meningkat, baik di jalan nasional, maupun jalan tol.
Sehingga kehadiran truk-truk besar bakal memakan jalan dan berpotensi menimbulkan kemacetan.