test

News

Jumat, 31 Maret 2023 12:40 WIB

Panglima TNI Mutasi Laksamana Yudo Margono Mutasi 219 Perwira

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melakukan mutasi besar-besaran di tubuh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), Angkatan Udara (AU), dan Angkatan Laut (AL). Sebanyak 219 perwira dari kesatuan tersebut dimutasi berdasarkan surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/338/III/2023.

Surat keputusan tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia itu tertanggal 29 Maret 2023. Salah satu yang dirotasi adalah Staf Ahli Menhan Bidang Ekonomi Laksda TNI Hendrawan Bayu Prewito menjadi Ketua Lembaga Penjamin Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Pertahanan (Unhan).

Sedangkan jabatan Staf Ahli Menhan Bidang Ekonomi diisi oleh Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Piek Budyakto. Adapun jabatan Kasdam V/Brawijaya diisi oleh Irdam Iskandar Muda Brigjen TNI Niko Fahrizal.

Sementara itu, Irdam Iskandar Muda diisi oleh Dirdik Secapaad Brigjen TNI Ayi Supriatna. Kemudian, Dirdik Secapaad diisi oleh diisi oleh Pamen Denmabesad Kolonel Infanteri Musa David M Hasibuan.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono dirotasi menjadi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI menggantikan Laksamana Muda Kisdiyanto. Dan Laksda Kisdiyanto akan menempati jabatan baru sebagai Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Politik Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

"Keputusan Panglima TNI tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan dari jabatan lama seperti tercantum dalam kolom 5 dan pengangkatan dalam jabatan baru seperti tercantum dalam kolom 6, terhitung mulai tanggal seperti tercantum dalam kolom 7. Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya," tulis keputusan Panglima TNI yang ditandatangani Laksamana TNI Yudo Margono dikutip, Jumat (31/3/2023).

BERITA TERKAIT