test

News

Minggu, 2 April 2023 21:01 WIB

Senin Besok, KPK Periksa Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Sebagai Tersangka

Editor: Hadi Ismanto

Terdakwa Rafael Alun Trisambodo. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan pejabat Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka. Dia akan dipanggil pada Senin (2/4/2023) besok.

"Iya betul, informasi yang kami peroleh penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin besok," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (2/4/2023).

Menurut Ali, pemeriksaan Rafael ini merupakan yang pertama sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Dia meminta mantan pejabat pajak itu kooperatif menghadiri panggilan pemeriksaan KPK.

"Kami berharap tersangka kooperatif hadir, dan dapat secara langsung menyampaikan keterangannya di hadapan penyidik," ujarnya.

Ali memastikan proses hukum terhadap Rafael Alun akan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. KPK juga tak mempermasalahkan apabila tersangka menggunak haknya seperti mengajukan praperadilan.

"Kami pastikan seluruh prosesnya kami lakukan sesuai ketentuan hukum, termasuk kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK menetapkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

"Ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (30/3/2023).

"Teman-teman sudah tahu konstruksi perkara ini. Sehingga proses penyidikan ini sudah kami pastikan sudah ada tersangkanya. Namun demikian tentu kami belum bisa sampaikan identitas tersangka dimaksud," imbuhnya.

BERITA TERKAIT