test

News

Kamis, 6 April 2023 12:04 WIB

KPK Periksa Tiga Pejabat Soal LHKPN, Sekda Riau Hingga Pegawai Ditjen Pajak

Editor: Hadi Ismanto

Gedung KPK di kawasan Rasuna Said Kuningan Jakarta. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melakukan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tiga orang pejabat yang dinilai janggal. Pemeriksaan dilakukan pada hari ini, Kamis (6/4/2023)

Adapun dua dari tiga pejabat itu adalah Sekda Riau SF Hariyanto dan Pj Bupati Bombana Burhanuddin. Kedua pejabat daerah itu diklarifikasi KPK setelah istrinya viral memamerkan kekayaan di media sosial.

"Benar, hari ini 6 April 2023 kami mengundang untuk permintaan Klarifikasi LHKPN atas nama: Sekda Provinsi Riau, Pj Bupati Bombana/Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Pemprov Sulawesi Tenggara," ungkap Juru Bicra Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati kepada wartawan.

Selain dua kepala daerah tersebut, KPK melakukan klarifikasi kepada satu orang pejabat lainnya bernama Budi Saptaji seorang pegawai pajak. dia dimintai klarifikasi setelah diketahui memiliki saham dari sebuah perusahaan konsultan pajak.

"(Budi Saptaji) pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan," ucapnya.

Sebagai informasi, Sekda Riau SF Hariyanto sudah datang untuk memenuhi panggilan KPK. Hariyanto tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.35 WIB, namun tak banyak melontarkan pernyataan.

BERITA TERKAIT