test

News

Kamis, 6 April 2023 16:47 WIB

Ditahan, Mantan Presiden AS Donald Trump Jalani Proses Hukum

Editor: Ferro Maulana

Mantan Presiden AS Donald Trump. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS -  Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, mendatangi pengadilan Lower Manhattan untuk menjalani proses hukum.

Trump terpaksa ditangkap dan ditahan bahkan sebelum dakwaan dibacakan oleh jaksa.

Donald Trump ditahan di kejaksaan distrik Manhattan. Ia dijaga ketat aparat keamanan sebelum jaksa membacakan dakwaannya.

Dalam surat dakwaan yang dijelaskan Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg, Donald trump didakwa dengan 34 tuduhan kejahatan.

Trump diduga memalsukan catatan bisnis melalui skema tangkap dan bunuh yang dirancang untuk menyembunyikan informasi yang merusak dan aktivitas melanggar hukum sebelum Pemilu 2016.

Antara lain, kasus yang menjerat Donald Trump yaitu skandal uang tutup mulut senilai 130 ribu dolar AS yang diberikan kepada bintang film dewasa Stormy Daniels melalu mantan kuasa hukumnya, Michael Cohen.

Hal tersebut terjadi sebelum Pilpres AS 2016. Tetapi, Donald Trump membantah melakukan hubungan seksual dengan Daniels.

Di depan Hakim Juan Merchan, Donald Trump mengungkapkan, secara tegas bahwa dirinya tidak bersalah atas setiap dakwaan.

Di samping itu, Jaksa juga membeberkan pembayaran 30.000 dolar AS kepada mantan penjaga pintu Trump Tower yang mengaku mempunyai cerita tentang seorang anak yang dimiliki Donald Trump di luar nikah.

Sebenarnya, perjanjian uang tutup mulut bukanlah hal yang melanggar hukum di Negeri Paman Sam.

Meski begitu, jaksa Manhattan tengah menyelidiki apakah ada catatan bisnis yang dipalsukan dalam pembayaran itu.

Sementara itu, memalsukan catatan bisnis sendiri adalah pelanggaran ringan menurut hukum New York.

Bragg mendakwa Donald Trump dengan tuduhan kejahatan yang lebih serius dengan menyatakan bahwa catatan tersebut dipalsukan untuk menutupi kejahatan lainnya.

"Mengapa Donald Trump berulang kali membuat pernyataan palsu ini," beber Bragg.

"Bukti akan menunjukkan bahwa dia melakukannya untuk menutupi kejahatan yang berkaitan dengan Pemilu 2016," pungkasnya.

BERITA TERKAIT