test

Hukrim

Sabtu, 8 April 2023 17:05 WIB

Polisi Periksa Kejiwaan Ibu yang Buang Bayi 10 Bulan ke Kali

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS -  Seorang ibu berinisial K menjadi tersangka lantaran diketahui membuang anaknya yang masih berusia 10 bulan dan jasadnya ditemukan di Kampung Kandang Gede, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Diperoleh hasil bahwa pelaku adalah ibu dari korban,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sabtu (8/4/2023).

Sigit memaparkan, tersangka membuang darah dagingnya ke sungai pada hari Senin (3/4/2023) sekira pukul 2 siang. Tersangka menggendong anaknya berjalan kaki ke lokasi yang berjarak 1 kilometer.

“Usai melemparkan anaknya ke kali, tersangka tersadar lalu berusaha menolong. Namun karena air semakin dalam dan anak semakin menjauh, tersangka mengurungkan niat menolong,” paparnya.

Polisi saat kini menjalani pemeriksaan psikologi yang intensif terhadap tersangka. “Tersangka juga telah menjalani pemeriksaan atau asesment psikologis untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT