test

News

Selasa, 11 April 2023 10:43 WIB

Polri Pastikan Tilang ETLE Tetap Berlaku Selama Periode Mudik Lebaran

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi ETLE. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Polri memastikan akan tetap menerapkan tilang elektronik atau ETLE di setiap titik yang terpasang kamera pengawas selama periode mudik Lebaran 2023. Hal ini untuk menunjang ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

"Kalau (tilang elektronik) tetap berlaku, kita memberi pelajaran ke masyarakat tidak ada toleransi untuk ini," ujar Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Ery Nursatari kepada wartawan, Senin (10/4/2023).

"Jadi ini justru kita perketat supaya mereka juga sadar bahwa pada saat sibuk-sibuknya mudik ya jangan sampai melanggar, jadi ETLE tetap hidup," sambungnya.

Ery juga meminta agar masyarakat yang menggunakan berbagai moda transportasi saat melakukan perjalanan mudik untuk lebih berhati-hati. Khusus pemudik motor, disarankan tidak berkendara dengan kapasitas berlebih.

"Hati-hati para pengguna jalan, boncengan tiga, lebih penumpang, segala macam nanti akan dibidik ETLE, bukan nakut-nakutin, tapi sistem berjalan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi memastikan pihaknya akan terus melakukan persiapan fisik maupun manajemen demi kelancaran lalu lintas pada arus mudik dan balik Lebaran 2023.

"Sesuai dengan tugas kami di Korlantas hari ini kami memastikan kesiapan fisik, cara bertindak kita dalam membantu masyarakat dalam arus lalu lintas ini bisa lebih matang," ungkap Firman Shantyabudi dikutip dari laman NTMC Polri.

BERITA TERKAIT