test

News

Rabu, 12 April 2023 13:06 WIB

Kasus Dugaan Senpi Ilegal, Dito Mahendra 3 Kali Ganti Pengacara

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Bareskrim Polri menangkap tersangka Dito Mahendra. (Foto: PMJ News/YouTube)

PMJ NEWS - Bareskrim Polri menyebut Dito Mahendra sudah berganti pengacara sebanyak tiga kali terkait dengan kasus dugaan kepemilikan 9 jenis senjata api (senpi).

“DH (Dito Mahendra) sudah melakukan pergantian penasehat hukum sebanyak 3 kali,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya dikutip Rabu (12/4/2023).

Pengacara Dito Mahendra pertama diduga saat itu yang meminta penundaan pemeriksaan atas panggilan yang dilayangkan dan diagendakan pada tanggal 6 April 2023. Saat itu pengacara yang diutus untuk melampirkan surat untuk penundaan pemeriksaan karena sedang di luar kota.

Panggilan kedua yakni diagendakan pada tanggal 9 April 2023 dan Dito kembali mangkir dari panggilan Polri dengan mengutus pengacara baru yakni Abu Said Pelu, yang mana saat itu menyebut beberapa jenis dari 9 jenis senpi yang disebut ilegal memiliki surat izin yang dikeluarkan olah Kodam IV/Diponegoro. Namun hak tersebut dibantah Bareskrim Polri.

Lebih lanjut, tanggal 9 April, Dito disebut menunjuk pengacara baru untuk menangani perkara kasus dugaan senpi ilegal tersebut.

“Pada hari Minggu 9 April 2023 penasehat hukum yang bersangkutan dicabut dan diganti oleh penasehat hukum yang baru,” kata Ramadhan.

BERITA TERKAIT