test

News

Rabu, 12 April 2023 18:03 WIB

Buka Penitipan Kendaraan Bagi Pemudik, Kapolrestro Tangkot: Gratis

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Tangerang Kota membuka layanan penitipan kendaraan bermotor selama periode mudik Lebaran 2023. (Foto: PMJ News/Instagram @polresmetrotangerangkota)

PMJ NEWS - Polres Metro Tangerang Kota membuka layanan penitipan kendaraan bermotor selama periode mudik Lebaran 2023. Pelayanan ini untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan program layanan titip mobil atau motor ini sebagai solusi kekhawatiran masyarakat soal kehilangan kendaraan saat ditinggal mudik ke kampung halaman.

"Titip kendaraan motor maupun mobil ini guna mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya," ujar Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/4/2023).

Selain bisa menitipkan kendaraannya di Polres Metro Tangerang Kota, lanjut Zain, masyarakat yang akan mudik dapat memarkirkan mobil atau motonya di Polsek jajaran terdekat.

Adapun 12 Polsek jajarannya yang melayani titipan kendaraan antara lain Polsek Tangerang, Polsek Batuceper, Polsek Ciledug, Polsek Jatiuwung, Polsek Cipondoh, Polsek Benda, Polsek Neglasari, Polsek Karawaci, Polsek Sepatan, Polsek Pakuhaji, Polsek Teluknaga, dan Polsek Pinang.

"Silakan hubungi nomor handphone yang ada di brosur atau bisa melalui Babinkamtibmas maupun petugas Polisi RW yang bertugas di lokasi masing-masing," tuturnya.

Zain memastikan layanan penitipan kendaraan di kantor polisi tidak dipungut biaya alias gratis. Untuk syaratnya, warga hanya diminta menunjukkan bukti kepemilikan seperti STNK atau BPKB kendaraan dan KTP atau KK.

"Layanan ini kami berikan gratis tidak dipungut biaya apapun, karena lebih aman bila dititipkan di kantor polisi," tukasnya.

BERITA TERKAIT