test

News

Kamis, 13 April 2023 14:22 WIB

Sidang Pleidoi, Teddy Minahasa Ungkap Prestasinya di Polri

Editor: Fitriawan Ginting

Suasana sidang dengan terdakwa Teddy Minahasa. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa membacakan langsung nota pembelaan (Pleidoi) dalam sidang lanjutan kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023).

Dalam pleidoinya, Mantan Kapolda Sumatera Barat ini menerangkan sejumlah prestasi atau pencapaiannya ketika bergabung di institusi Bhayangkara. Pleidoinya diberi judul 'Sebuah Industri Hukum dan Konspirasi'.

Ia mengaku sebagai anak yang lahir dari keluarga Wong Cilik dengan dan berhasil menitih karir kepolisian usia lulus di akademi kepolisian pada tahun 1997. Dirinya juga mengaku selama di akademi polisi juga mendapatkan berbagai prestasi. Ia juga mengungkapkan berbagai prestasi yang ditorehkan mulai dirinya yang menjabat sebagai Kapolda hingga menjadi Staf Ahli Wakil Presiden.

"Riwayat beberapa jabatan saya sebagai berikut Tahun 2022 terbit sekat sebagai Kapolda Jatim kemudian Kapolda Sumatera Barat, Staf Ahli Manajemen Kapolri, Wakapolda Lampung, Kapolda Banten, Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri, Staf Ahli Wakil Presiden Republik Indonesia, kemudian Ajudan Wakil Presiden Republik Indonesia," urainya di ruang sidang PN, Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023).

Dalam berbagai riwayat di bidang Bhayangakara yang dianggapnya tidak ada kecacatan, jenderal bintang dua itu mengklaim berhasil dapatkan dengan cara yang adil.

"Jabatan tersebut di atas saya terima secara alamiah tanpa saya menggunakan cara-cara yang kolusi dan nepotisme," katanya.

“Saya berprinsip bahwa jabatan adalah amanah atau kepercayaan yang harus dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab yang tinggi," tandas Teddy.

BERITA TERKAIT