Kamis, 20 April 2023 11:40 WIB
Bikin Macet, 30 Truk Langgar Aturan Saat Mudik Lebaran Dikandangin
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Ditlantas Polda Metro Jaya menindaklanjuti instruksi dari Kementerian Perhubungan terkait dengan pembatasan kendaraan angkutan barang selama arus mudik dan balik Lebaran 2023.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menuturkan, sebanyak puluhan kendaraan diamankan lantaran masih tetap beroperasi meski ada larangan.
“Nilang 30, sudah saya kandangin di KM 29. Kan nggak boleh yang sumbu tiga. Ada 30 semuanya dikandangin di KM 29,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Rabu (19/4/2023).
Latif mengungkapkan bahwa mereka yang terjaring mengaku mengetahui aturan yang berlaku. Namun mereka berdalih tetap melintas karena perintah majikannya.
“Mereka saya tanya tahu (aturan larangan melintas), ‘Ya tahu pak, tapi disuruh sama majikan’ Ya sudah saya kandangin aja,” jelasnya.
“Kebanyakan bawa kayu. Tapi kalau logistik boleh lewat nggak ada masalah. Kalau kayu kan bisa ditunda besok apalagi hanya mindahin truk, nggak ada barangnya kan ngapain itu, bikin padat, macet karena kecepatannya,” tandasnya.