test

News

Minggu, 23 April 2023 11:02 WIB

Polrestro Tangkot Tetap Berlakukan Tilang ETLE Selama Libur Lebaran

Editor: Hadi Ismanto

Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan penindakan tilang elektronik mobile. (Foto: PMJ News/TMC Polda Metro)

PMJ NEWS - Polres Metro Tangerang Kota tetap memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama libur Lebaran 2023. Kamera tilang elektronik di Kota Tangerang terpasang di Jalan Daan Mogot KM 27.

"Kamera ETLE tetap aktif pada Lebaran untuk merekam aktivitas lalu lintas," ujar Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Joko Sembodo dikutip dari laman NTMC Polri pada Minggu (23/4/2023).

Berdasarkan data Satlantas Polre Metro Tangerang Kota, lanjut Joko, pelanggaran terbanyak yang terekam ETLE di antaranya tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm, dan menerobos lampu lalu lintas.

"Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan Kepolisian agar selalu tertib selama perayaan Idul Fitri hingga arus balik nanti," ujar Joko Sembodo.

Joko menambahkan, pemberlakuan kamera ETLE atau tilang elektronik selama Lebaran 2023 di wilayah Kota Tangerang untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas para pengguna jalan.

Diberitakan sebelumnya, Polri memastikan akan tetap menerapkan tilang elektronik atau ETLE di setiap titik yang terpasang kamera pengawas selama periode mudik Lebaran 2023. Hal ini untuk menunjang ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

"Kalau (tilang elektronik) tetap berlaku, kita memberi pelajaran ke masyarakat tidak ada toleransi untuk ini," ujar Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Ery Nursatari kepada wartawan, Senin (10/4/2023).

"Jadi ini justru kita perketat supaya mereka juga sadar bahwa pada saat sibuk-sibuknya mudik ya jangan sampai melanggar, jadi ETLE tetap hidup," sambungnya.

BERITA TERKAIT