test

News

Jumat, 28 April 2023 09:21 WIB

Rekening Puluhan Miliar AKBP AH Diblokir, PPATK Sudah Curigai Sejak 2022

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah dari tersangka Aditya Hasibuan yang terlibat kasus penganiayaan. (Foto: PMJ News/Facebook)

PMJ NEWS - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir dua rekening dari eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan.

Rekening milih ayah dari tersangka kasus penganiayaan Ken Admiral, yakni Aditya Hasibuan, diblokir lantaran adanya indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengendus adanya indikasi mencurigakan di rekening AKBP AH sejak tahun 2022.

“Sejak 2022. Proses kami jalankan karena ada indikasi mencurigakan,” ujar Ivan saat dihubungi, Kamis (27/4/2023).

Kendati demikian, ia tidak mengatakan secara spesifik waktu kapan adanya indikasi mencurigakan di rekening AKBP AH di Tahun 2022.

Pun juga ketika disinggung apakah temuan indikasi tersebut sudah dilaporkan atau dikoordinasikan dengan pihak terkait lainnya. Ia hanya menyampaikan bahwa prosesnya masih berjalan hingga saat ini.

“Proses masih jalan hingga saat ini,” ucap Ivan.

BERITA TERKAIT