test

News

Jumat, 5 Mei 2023 14:45 WIB

Pemprov DKI Siap Nonaktifkan NIK Warga yang Tidak Lagi Tinggal di Jakarta

Editor: Ferro Maulana

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin. (Foto: Istimewa)

PMJ NEWS -  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tidak lagi tinggal di wilayah Ibu Kota. Sejumlah hal itu melatarbelakangi wacana ini.

Wacana itu bermula, ada kejadian ketika seorang penagih utang atau debt collector dari pinjaman online (pinjol) mendatangi Ketua RT dan RW sambil marah- marah.

Alasannya, debitur tak lagi tinggal di tempat yang terdata pada KTP-nya.

"Para pinjol-pinjol itu, mereka menyecar Pak RT atau RW karena merasa ber-KTP di sana karena memang datanya, tapi nggak ada," tutur Kepala Disdukcapil)DKI Jakarta, Budi Awaluddin.

Karena itu,l penonaktifan NIK bagi warga yang tak lagi tinggal di Jakarta sekaligus dalam rangka menertibkan administrasi kependudukan. Alasannya, kejadian serupa tak terjadi lagi.

"Ini dalam rangka menertibkan, untuk datanya akurat dan tidak salah lagi. Banyak juga yang beberapa meninggal, belum dilaporkan ke kita. Ini juga dalam rangka menertibkan hal itu," katanya menambahkan.

Hari ini, Pemprov DKI melakukan sosialisasi rencana itu kepada RT dan RW di Jakarta Timur. Menurut Budi, RT dan RW sangat mendukung kebijakan tersebut.

BERITA TERKAIT