test

News

Jumat, 5 Mei 2023 18:43 WIB

Satgas TPPU Mulai Usut Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun

Editor: Hadi Ismanto

Satgas TPPU yang dibentuk oleh Menko Polhukam Mahfud MD mulai mengusut dugaan transaksi mencurigakan. (Foto: PMJ News/YouTube Kemenko Polhukan)

PMJ NEWS - Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) yang dibentuk Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mulai mengusut dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 Triliun.

Deputi III Kemenko Polhukam sekaligus Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU, Sugeng Purnomo mengatakan ada sejumlah kasus yang diprioritaskan untuk diselesaikan. Salah satunya transaksi Rp189 triliun yang sebelumnya dibahas bersama DPR.

"Kalau bicara prioritas di Kemenkeu, kita akan prioritaskan yang 189 (Rp 189 triliun). Ini kan sudah menjadi perbincangan publik. Itu satu," ujar Sugeng Purnomo di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2023).

Menurut Sugeng, Satgas TPPU ini akan dibagi menjadi dua kelompok kerja. Tim akan mengusut 300 laporan hasil analisis (LHA) janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sempat dikeluarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Jadi satgas ini ada kelompok kerja satu dan dua. Kelompok kerja satu ini nanti melakukan evaluasi dan supervisi terhadap 200 LHA, LHP, dan informasi yang diterima jajaran Kemenkeu. Jadi itu kelompok kerja 1," ungkapnya.

"Kelompok kerja dua itu akan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap 100 LHA dan LHP yang dikirimkan kepada pihak lain, dalam hal ini ada kejaksaan, kepolisian. Termasuk kita akan koordinasi dengan teman-teman yang ada di KPK," tutur Sugeng.

Lebih lanjut Sugeng menjelaskan, Satgas TPPU nantinya akan memilah kasus lainnya yang menjadi prioritas untuk diselesaikan hingga Desember 2023. Penuntasan kasus yang didahulukan nantinya akan merujuk pada dua indikator.

"Untuk yang lain tentu nanti akan kita buat prioritas di antara ukurannya adalah terkait dengan siapa kira kira yang diduga sebagai pelaku, dan kedua ada nilainya. Itu akan jadi ukuran atau indikator untuk menentukan ini prioritas atau nanti kita masukkan di urutan ke sekian," terangnya.

BERITA TERKAIT