test

News

Minggu, 7 Mei 2023 10:06 WIB

Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pasutri di Bekasi Ditahan Pomdam Jaya

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi kasus kecelakaan mobil. (Foto: Kolase PMJ News)

PMJ NEWS - Pasangan suami istri (pasutri) meninggal dunia setelah menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Kampung Sawah, Pondok Melati, Kota Bekasi. Penambrak yang diduga seorang anggota TNI, saat ini sudah ditahan Denpom Kodam Jaya.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Hamim Tohari membenarkan terduga pelaku tabrak lari seorang anggota TNI berpangkat Prajurit Dua (Prada) berinisial MW.

"Saat ini tersangka pelaku tabrak lari tersebut sudah ditahan di Denpom Jaya untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Hamim Tohari saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (6/5/2023).

Lebih lanjut Hamim menambahkan, pelaku MW saat ini masih dalam pemeriksaan. Anggota TNI berpangkat Prada ini terancam hukuman pidana dan disiplin.

Diberitakan sebelumnya, polisi masih menyelidiki kasus tabrak lari yang menewaskan pasangan suami istri pengendara motor di Jalan Raya Kampung Sawah, Pondok Melati, Kota Bekasi, Kamis (4/5/2023) pagi.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo mengatakan penyelidikan dilakukan dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengecek rekaman CCTV di lokasi.

"Masih pendalaman CCTV dan tadi melakukan olah TKP ulang serta permintaan keterangan saksi," ujar AKBP Agung Pitoyo saat dikonfirmasi, Jumat (5/5/2023).

Lebih lanjut Agung menjelaskan, CCTV yang diamankan pihak kepolisian sebanyak satu unit. Sementara saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik sebanyak dua orang.

"CCTV yang diamankan ada satu. Untuk saksi kami periksa dua orang,” ucap Agung.

BERITA TERKAIT