test

Hukrim

Senin, 8 Mei 2023 13:06 WIB

Kapolda Metro Bakal Cek Laporan Dugaan Pencabulan Mario ke AG

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto akan melakukan pengecekan terkait dengan adanya klaim dari kuasa hukum Terdakwa Anak, AG (15) yang menyebutkan telah ditolak dua kali laporannya oleh polisi.

Laporan yang disebutkan ditolak dua kali itu terkait melaporkan Mario Dandy Satriyo (20) terkait dengan dugaan pencabulan.

“Nanti akan kita lihat kepada penyidik kenapa itu bisa terjadi penolakan itu,” ujar Karyoto kepada wartawan, Senin (8/5/2023).

Karyoto menuturkan, ia tidak bisa memberikan jawaban secara detil sebelum mengetahui datanya agar jawaban yang disampaikan tidak sembarang dan ngawur.

Lebih lanjut, Karyoto menyampaikan untuk saat ini berkas perkara kasus penganiayaan terhadap David Ozora masih dalam proses melengkapi. Setelah rampung nantinya akan dilimpahkan untuk proses Tahap 2.

“Secara proses penyidikannya kasus Mario masih dalam tahap penyidikan, belum P21. Karena masih ada beberapa hal yang harus dilengkapi oleh penyidik. Mungkin saksi atau apa yang masih kurang,” tandasnya.

BERITA TERKAIT