test

Hukrim

Selasa, 9 Mei 2023 13:09 WIB

Hot News! Teddy Minahasa Divonis Hakim Hukuman Seumur Hidup

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Irjen Pol Teddy Minahasa di PN Jakbar. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman terhadap eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dengan putusan seumur hidup.

Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Jon Arman Saragih di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini Selasa (9/5/2023).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana seumur hidup,” ujar Hakim Ketua Jon Arman Saragih di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).

Putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan dalam persidangan sebelumnya yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum dengan tuntutan hukuman mati.

Terdakwa Teddy Minahasa didakwa terkait dengan peredaran narkotika jenis sabu yang disebut memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu di Sumatera Barat dan menukarnya dengan tawas.

Beberapa orang yang terlibat dalam perkara tersebut yakni mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Ma’arif , Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto, mantan anggota Polsek Muara Baru Aiptu Janto Parluhutan Situmorang dan M Nasir alias Daeng.

BERITA TERKAIT