test

News

Jumat, 12 Mei 2023 12:42 WIB

Update Kerja Satgas TPPU Usut Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu

Editor: Ferro Maulana

Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Dok Kemenko Polhukam).

PMJ NEWS -  Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan perkembangan dari Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang mengusut transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Mahfud mengungkapkan, Satgas TPPU sudah rapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) beberapa waktu lalu.

Adapun hasilnya sudah dalam tahap klasifikasi data.

"Kemarin sudah rapat di kantor PPATK dan sudah sampai pada tahap klasifikasi data atau surat yang dikeluarkan oleh PPATK. Yaitu 300 surat," ucap Mahfud MD kepada awak media di kantornya, Jakarta, Jumat (12/5/2023).

Mahfud melanjutkan, dari 300 surat tersebut, sudah ada beberapa surat yang selesai.

Tetapi, ada juga beberapa surat yang perlu ditindaklanjuti oleh tim Satgas TPPU.

"Tindaklanjutnya ada yang langsung ke Bea Cukai, ada yang ke Dirjen Pajak, dan ada yang ke KPK. Itu semua sekarang sudah sampai tahap klasifikasi seperti itu," tandasnya.

 

BERITA TERKAIT