test

News

Senin, 15 Mei 2023 13:43 WIB

Tambahan Kuota Haji, Kemenag Kembali Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih

Editor: Ferro Maulana

Jemaah Haji Indonesia. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS -  Kementerian Agama kembali memperpanjang waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M.

Adapun pelunasan biaya haji tersebut diperpanjang mulai hari ini sampai dengan 19 Mei 2023.

Perpanjangan pelunasan biaya tersebut karena adanya kuota tambahan. Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Yang terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. 

“Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023,” ucap Saiful Mujab di Jakarta, Senin (15/5/2023).

Masih dari keterangan Saiful, jemaah yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak melunasi 1444 H sejak 11 April 2023, tetapi belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan, tetap diberi kesempatan. 

“Jemaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi,” tandasnya.

 

BERITA TERKAIT