test

News

Senin, 15 Mei 2023 15:02 WIB

Polda Metro Kembali Berlakukan Tilang Manual

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polisi melakukan penindakan terhadap para pengendara yang melanggar lalu lintas dengan tilang manual maupun tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan penindakan secara tilang manual dilakukan terhadap pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas.

“Tilang manual tetap bagi pelanggar yang ugal-ugalan yang melanggar lalu lintas kelihatan anggota ditilang,” ujar Latif dalam keterangannya dikutip Senin (15/5/2023).

Lebih lanjut, Latif menambahkan bahwa penindakan melalui tilang elektronik tetap diberlakukan. Penindakan dengan tilang manual dilakukan apabila ada pelanggar yang membahayakan.

“Penindakan elektronik tetap berjalan, tetapi apabila petugas melihat pelanggaran misal itu membahayakan, ya dihentikan, ditilang,” jelasnya.


BERITA TERKAIT