test

Hukrim

Sabtu, 20 Mei 2023 17:17 WIB

Lima Saksi Diamankan dari Penggeledahan Rumah Tersangka Dito Mahendra

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Tim Penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan ke dua rumah tersangka Dito Mahendra. (Foto: Dok PMJ News).

PMJ NEWS -  Tim Penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan ke dua rumah tersangka Dito Mahendra terkait dengan kasus dugaan kepemilikan 9 senjata api ilegal pada Jumat (19/5/2023) kemarin.

Dua rumah yang digeledah penyidik yakni yang beralamat di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, dan di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Tim 1 dan Tim 2 melakukan kegiatan penggeledahan di masing-masing rumah tersangka Mahendra Dito Sampurno,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Sabtu (20/5/2023).

Djuhandhani mengatakan, dalam penggeledahan di dua lokasi tersebut diamankan 5 orang pembantu dari pemilik rumah Dito Mahendra dan/atau Nindy Ayunda.

“Telah mengamankan 5 orang saksi pembantu Dito Mahendra/Nindy Ayunda pada 2 TKP,” kata Djuhandhani

Selanjutnya, 5 orang saksi yang diamankan dilakukan pemeriksaan dan juga menganalisa handphone dari para saksi.

“Rencana tindak lanjut menganalisa HP para saksi, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, melengkapi administrasi Penyidikan,” jelasnya.

 

BERITA TERKAIT