test

News

Sabtu, 20 Mei 2023 20:08 WIB

Periksa 5 Saksi, Dito Mahendra Sempat Pulang dan Pergi Saat Lebaran

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Penggeledahan di rumah tersangka Dito Mahendra. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Aparat gabungan mengamankan 5 orang saksi pembantu di rumah tersangka Dito Mahendra saat Kepolisian melakukan penggeledahan pada Jumat (19/5/2023) untuk dimintai keterangan.

Penggeledahan dilakukan oleh Polri di dua kediaman milik tersangka Dito, yakni di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, dan di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan berdasarkan keterangan saksi bahwa rumah yang berlokasi di Cilandak Barat benar milik tersangka Dito.

“Bahwa benar rumah yang terletak di Jl. Intan RSPP No. 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan milik Mahendra Dito Sampurno,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya, Sabtu (20/5/2023).

Selanjutnya, Djuhandhani menyampaikan bahwa rumah yang berlokasi di Cilandak Barat tersebut juga ditinggali oleh kekasih dari Dito Mahendra, yakni Nindy Ayunda.

Djuhandhani mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi, tersangka Dito Mahendra pada tanggal 21 April 2023 mendatangi rumahnya di Cilandak Barat hingga pergi bersama seseorang bernama Arif Aulia pada tanggal 23 April 2023.

“Pada tanggal 21 April 2023 tepatnya malam takbiran Mahendra Dito Sampurno datang menggunakan mobil Innova Putih hingga tanggal 23 April 2023 (lebaran ke 2) keluar rumah bersama Arif Aulia menggunakan mobil Innova Putih,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan ke dua rumah tersangka Dito Mahendra terkait dengan kasus dugaan kepemilikan 9 senjata api ilegal pada Jumat (19/5/2023) kemarin.

Dua rumah yang digeledah penyidik yakni yang beralamat di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, dan di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Tim 1 dan Tim 2 melakukan kegiatan penggeledahan di masing-masing rumah tersangka Mahendra Dito Sampurno,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Sabtu (20/5/2023).

Djuhandhani mengatakan, dalam penggeledahan di dua lokasi tersebut diamankan 5 orang pembantu dari pemilik rumah Dito Mahendra dan/atau Nindy Ayunda.

“Telah mengamankan 5 orang saksi pembantu Dito Mahendra/Nindy Ayunda pada 2 TKP,” kata Djuhandhani

Selanjutnya, 5 orang saksi yang diamankan dilakukan pemeriksaan dan juga menganalisa handphone dari para saksi.

“Rencana tindak lanjut menganalisa HP para saksi, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, melengkapi administrasi Penyidikan,” jelasnya.

BERITA TERKAIT