test

Hukrim

Jumat, 26 Mei 2023 16:03 WIB

Dinyatakan Sehat, Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas Resmi Dilimpahkan

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya resmi melakukan tahap dua atau pelimpahan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (26/5/2023).

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pelaksanaan tahap dua tersebut dilakukan setelah berkas kedua tersangka tersebut dinyatakan lengkap atau P21.

"Alhamdulillah 2 hari lalu sudah P21 dan hari ini tahap 2 terhadap dua tersangka ini,” ujar Hengki kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/5/2023).

Kedua tersangka dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan beserta dengan barang bukti dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Dalam keterangan terpisah, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dinyatakan sehat setelah sebelumnya diperiksa.

“Tadi sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim Dokkes saya, keduanya dalam keadaan sehat dan tidak ada hal yang menjadi halangan untuk pelaksanaan selanjutnya,” jelas Hery.

BERITA TERKAIT