test

Hukrim

Minggu, 28 Mei 2023 20:02 WIB

Usut Dugaan Pencabulan dengan Terlapor Mario Dandy, Polisi Bakal Periksa AG

Editor: Hadi Ismanto

Terdakwa Anak AG tiba di PN Jaksel. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya telah menaikkan status laporan pihak AG terkait tindak pidana pencabulan dengan terlapor Mario Dandy Satriyo ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan selanjutnya polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap AG.

"Setelah kita tingkatkan status laporan menjadi penyidikan, selanjutnya kita akan memeriksa AG untuk melanjutkan proses pengusutan," ungkap Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (28/5/2023).

"Langkah berikut adalah melakukan pemeriksaan saksi saksi secara pro justitia," tambahnya.

Selain memeriksa anak AG, lanjut Trunoyudo, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain. Hal ini untuk mengumpuklan alat bukti.

“Termasuk AG saksi korban, yang akan kita mintai keterangannya," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menaikkan status perkara laporan polisi yang dilayangkan pihak Anak AG terkait dugaan pencabulan anak dengan terlapor Mario Dandy Satriyo dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Peningkatan status laporan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian melaksanakan gelar perkara pada hari Jumat (26/5/2023).

“Menaikkan proses penyelidikan ke proses penyidikan,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Sabtu (27/5/2023).

BERITA TERKAIT