test

News

Kamis, 1 Juni 2023 20:02 WIB

Jemaah Haji Bisa Sewa Skuter untuk Tawaf dan atau Sai, Ini Tarifnya

Editor: Hadi Ismanto

Masjidil Haram menyediakan layanan sewa skuter dan kursi roda untuk Tawaf dan atau Sai. (Foto: PMJ News/Dok Kemenag)

PMJ NEWS - Penyelenggara ibadah haji menyediakan layanan sewa skuter dan kursi roda di Masjidil Haram untuk Tawaf dan Sai. Jemaah yang membutuhkan tentu bisa memanfaatkannya.

"Jemaah haji Indonesia yang membutuhkan skuter dan atau kursi roda, bisa memanfaatkan layanan sewa yang ada di Masjidil Haram," ujar Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H, Subhan Cholid dikutip dari laman Kemenag, Kamis (1/6/2023).

Layanan sewa skuter sepenuhnya dikelola Masjidil Haram. Pengelola Masjidil Haram telah menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang akan Tawaf dan Sai menggunakan skuter.

Sementara untuk kursi roda, Subhan mengimbau jemaah menggunakan jasa sewa yang resmi. Area Sai dengan kursi roda ada di setiap lantai. Pengelola Masjidil Haram juga telah menyiapkan jalur khusus untuk pengguna kursi roda (jalur tengah).

"Petugas resmi ada di dalam Masjidil Haram. Mereka menggunakan seragam khusus," ucapnya.

Berikut ini daftar harga sewa skuter dan atau kursi roda berdasarkan hasil penelusuran di Masjidil Haram pada 31 Mei 2023:

A. Tarif Kursi Roda
1. Paket Tawaf dan Sai: SR200/orang
2. Tawaf saja: SR100/orang
3. Sa'i saja: SR100/orang

B. Tarif Skuter 1 Orang
1. Paket Tawaf dan Sai: SR115/orang
2. Tawaf saja: SR57,5/orang
3. Sa'i saja: SR57,5/orang

C. Tarif Skuter 2 Orang
1. Paket Tawaf dan Sai: SR230
2. Tawaf saja: SR115
3. Sai saja: SR115

Keterangan: SR (Saudi Riyal)

"Tarif tersebut berlaku untuk di area Tawaf dan Sai saja, tidak termasuk layanan dari hotel ke terminal dan terminal ke Masjidil Haram," tukasnya.

BERITA TERKAIT