test

News

Senin, 5 Juni 2023 10:23 WIB

Denny Indrayana Dilaporkan, Polri Pastikan Bekerja Profesional

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polri memastikan akan bersikap profesional dalam menangani perkara hukum yang menyeret nama eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Denny dilaporkan oleh seseorang atas nama AWW ke Bareskrim Polri terkait dengan dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal sistem Pemilu 2024.

Terkait dengan hal tersebut, Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menyatakan Polri berkomitmen profesional dalam setiap menangani perkara, termasuk laporan terhadap Denny Indrayana.

“Tidak hanya kasus ini. Polri komitmen untuk profesional dalam melaksanakan pengusutan setiap perkara,” ujar Nurul dalam keterangannya dikutip Senin (5/6/2023).

Lebih lanjut, Nurul menyampaikan bahwa perihal laporan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga belum ada perkembangan lebih lanjut.

Kendati demikian, Nurul menambahkan apabila sudah ada perkembangan perihal penanganan perkara tersebut nantinya akan disampaikan secara berkala.

“Masih didalami oleh Bareskrim. Jika ada update nanti kita sampaikan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri melakukan pendalaman terkait dengan adanya laporan dugaan kebocoran data putusan Mahkamah Konstitusi perihal sistem Pemilihan Umum (Pemilu).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho mengatakan bahwa pihaknya mendalami adanya laporan polisi yang diterima Bareskrim Polri.

“Sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri berdasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI dengan pelapor an. AWW,” ujar Shandi dalam keterangan yang diterima, Jumat (2/6/2023).

Adapun terlapor yang disertakan dalam laporan polisi tersebut yakni pemilik atau pengguna dari akun Twitter @dennyindrayana dan pemilik/pengguna akun Instagram @dennyindrayana99.

Sementara barang bukti yang disertakan dalam laporan tersebut diantaranya 1 bundel tangkapan layar akun Instagram @dennyindrayana99 dan 1 buah Flashdisk berwarna putih Merk Sony 16 Gb.

BERITA TERKAIT