test

News

Kamis, 8 Juni 2023 16:02 WIB

Tak Pandang Bulu, Polri Pastikan Bakal Tindak Tegas Beking Kasus TPPO

Editor: Hadi Ismanto

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polri memastikan akan menindak tegas pihak-pihak yang berupaya melindungi atau membekingi para pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan tindakan tegas itu bakal dilakukan tanpa pandang bulu. Termasuk jika ditemukan pelaku yang membekingi para pelaku TPPO itu adalah pejabat pemerintah.

"Prinsipnya bahwa seperti saya katakan tadi, Polri berkomitmen untuk melakukan penindakan secara tegas. Komitmen Polri tentu kita akan menindak dengan beking-bekingnya," ungkap Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).

Lebih lanjut Ramadhan menjelaskan sanksi tegas juga menanti bagi oknum anggota Korps Bhayangkara apabila terbukti membekingi para pelaku TPPO.

"Bila ada aparat kepolisian yang menjadi beking TPPO, kami pastikan akan ditindak tegas," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kepala Negara meminta tidak ada pihak yang membekingi sindikat TPPO.

Pernyataan tersebut disampaikan Menko Polhukam, Mahfud Md setelah menghadiri rapat kabinet yang dipimpin Jokowi untuk membahas masalah TPPO, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

"Presiden tadi memerintahkan kepada Kapolri tidak ada beking-bekingan karena semua tindakan yang tegas itu dibeking oleh negara, tidak ada beking-bekingan bagi penjahat. Beking bagi kebenaran adalah negara, beking bagi penegakan hukum adalah negara," ungkap Mahfud Md.

BERITA TERKAIT