test

Hukrim

Jumat, 16 Juni 2023 06:06 WIB

Polda Metro Ungkap Kasus Kejahatan 2 Pekan, 53 Tersangka Ditangkap

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Para tersangka yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS -  Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan sejumlah kasus yang terjadi dalam operasi tataran represif selama dua minggu sebagai respon atas keresahan masyarakat.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan total 53 tersangka ditangkap dari beberapa tindak pidana yang diungkap.

“Jadi totalnya ada 53 tersangka,” ujar Suyudi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/6/2023).

Kasus pertama yang diungkap yakni perjudian yang berlokasi di Jalan Dwiwarna, Sawah Besar, Jakarta Pusat dengan total pelaku yang memenuhi unsur pidana sebanyak 44 tersangka.

“Yang terdiri ada penyelenggara dan juga ada pemain, ada koordinator untuk beberapa permainan Tasiau dan Paikyu,” kata Suyudi.

Selain judi, kasus yang diungkap yakni pencurian dengan kekerasan dengan 2 orang sebagai tersangka. Lalu kasus pencurian kendaraan bermotor ditangkap dua orang, satu pelaku tindak pidana bersenjata api, kasus penadah motor, dan kasus pencurian yang dilakukan oleh asisten rumah tangga.

“Sebagaimana barang bukti perjudian itu ada 35 juta, kemudian juga alat-alat perjudian baik Paikyu maupun tasiau. Kemudian juga diamankan barang bukti curanmor, 4 roda dua (motor) dan 4 roda 4 (mobil) dari hasil penadahan dan juga satu senjata api,” tandasnya.

BERITA TERKAIT