test

Hukrim

Jumat, 16 Juni 2023 17:44 WIB

Polisi Pastikan Ada Unsur Kesengajaan Dalam Kasus Tabrak Lari di Jaktim

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani saat konferensi pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi menelusuri lebih jauh terkait dengan kasus meninggalnya pemotor berinisial MBS (33) yang ditabrak dan dilindas oleh pengemudi mobil berinisial OS (26).

Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani menyebutkan perbuatan dari pengemudi mobil tersebut dilakukan dengan sengaja. Sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Iya, itu kesengajaan, perbuatan yang disengaja yang dilakukan sehingga orang mengakibatkan luka atau meninggal dunia,” ujar Fanani kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).

Lebih lanjut berdasarkan hasil pendalaman, Fanani menyatakan bahwa peristiwa tersebut dilakukan dengan sengaja. Dengan temuan ini, maka kasus ini bukan kecelakaan lalu lintas, melainkan tindak pidana.

Fanani menyebut motif dari pengemudi mobil dalam peristiwa tersebut lantaran dendam setelah adanya perselisihan. Namun, dia tidak menjelaskan apa penyebab OS menabrak MBS.

"Sehingga yang pelaku ini sakit hati dan melakukan tindakan tersebut,” ucapnya.

Diketahui, setelah kejadian OS kemudian menyerahkan diri. Pengemudi mobil Avanza tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT