Jumat, 16 Juni 2023 20:03 WIB
Ada Unsur Pidana, Kasus Pemotor Dilindas Mobil Ditangani Polda Metro
Editor: Hadi Ismanto
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani menyebut kasus meninggalnya pemotor berinisial MBS (33) terlindas mobil yang dikemudikan oleh OS (26) merupakan kesengajaan.
Dengan begitu, Fanani menilai kasus tersebut bukan sebagai kecelakaan lalu lintas. Menurut dia, perkara ini ada unsur tindak pidana.
“Iya, (ada unsur kesengajaan) tindak pidana,” ujar Ahmad Fanani kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).
Lebih lanjut Fanani mengatakan, saat ini penanganan kasus itu ditangani Polda Metro Jaya. Pasalnya, insiden penabrakan itu mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Jadi penanganan ditangani oleh Polda. Jadi penanganan tersebut bukan tidak pidana kecelakaan lalu lintas, tetapi karena sengaja sehingga perbuatan itu meninggal dunia,” jelasnya.
“Itu kesengajaan, perbuatan disengaja yang dilakukan sehingga mengakibatkan orang luka atau meninggal dunia,” imbuhnya