test

Hukrim

Sabtu, 17 Juni 2023 13:03 WIB

Polisi Sebut Penjudi di Jakpus Punya Peringatan Bel Jika Lihat Petugas

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga. (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS -  Polisi menyebut para penjudi yang diamankan dari sebuah lokasi di Sawah Besar, Jakarta Pusat menggunakan mekanisme peringatan jika ada petugas yang terlihat.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan mereka akan membunyikan bel untuk menutup lokasi jika dicurigai ada petugas.

“Kalau setiap ada polisi, jadi pakai semacam bel. Jadi yang jaga di depan pakai bel, dia yang megang bel, kalau ada yang dicurigai pencet bel. Nggak bubar, langsung ditutup (lokasi judi),” ujar Panjiyoga dalam keterangannya yang dikutip Sabtu.

Panjiyoga juga mengatakan bahwa di lokasi perjudian itu terdapat mata-mata yang sulit dipastikan karena menyamar sebagai warga biasa.

“Pasti banyak, Cuma kebetulan pada saat itu kita enggak bisa lihat itu semua, karena menyamar menjadi warga biasa,” ucapnya.

Sebanyak 44 orang menjadi tersangka dalam penangkapan perjudian tersebut setelah sebelumnya polisi mengambil 60 orang. Mereka yang dipastikan tidak terlibat perjudian dilepaskan berdasarkan pemeriksaan intensif penyesuaian alat bukti.

BERITA TERKAIT