test

News

Minggu, 18 Juni 2023 18:13 WIB

Pasca Angkot Tertabrak KRL, PT KAI Tutup Perlintasan Liar di Depok-Citayam

Editor: Hadi Ismanto

PT KAI Daop 1 Jakarta menutup perlintasan sebidang liar di KM 35+4/5 Depok-Citayam. (Foto: PMJ News/Dok PT KAI)

PMJ NEWS - Pasca kecelakaan mobil angkot yang tertabrak kereta rel listrik (KRL), PT KAI Daop 1 Jakarta menutup perlintasan sebidang liar di KM 35+4/5 Depok-Citayam.

"Jumat, 16 Juni 2023 Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan perlintasan liar di KM 35+4/5 Lintas Depok-Citayam," ujar Pelaksana Harian Manager Humas Daop 1 Jakarta, Feni Novida Saragih saat dikonfirmasi, Minggu (18/6/2023).

Menurut Feni, penutupan perlintasan liar yang dilakukan merupakan bentuk dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan serta implementasi UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

"PT KAI Daop 1 Jakarta terus menjalankan komitmen untuk mewujudkan keselamatan perjalanan kereta api dan mendukung upaya pemerintah melakukan penutupan perlintasan liar di wilayah kerja Daop 1 Jakarta," tuturnya.

Feni menambahkan, sejak awal Januari hingga Juni 2023 KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan perlintasan sebidang liar di sembilan titik yang tersebar di sejumlah wilayah.

Berikut sembilan titik perlintasan sebidang liar yang ditutup KAI Daop 1 Jakarta, antara lain:

1. KM 26+100 antara Cakung-Bekasi
2. KM 41+2/3 antara Citayam-Bojonggede
3. KM 133+029 antara Tonjong Baru-Cilegon
4. KM 40+1/2 antara Citayam-Cibinong
5. KM 115+6/7 antara Serang-Karangantu
6. KM 115+7/8 antara Serang-Kangantu
7. KM 7+0/1 antara Ancol-Tanjung Priuk
8. KM 12+400 antara Jatinegara-Bekasi
9. KM 35+4/5 Lintas Depok-Citayam.

BERITA TERKAIT