test

Regional

Kamis, 22 Juni 2023 11:22 WIB

Polisi Pastikan Penanganan Kasus Motor Gede Tabrak Santri Terus Berjalan

Editor: Ferro Maulana

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro. (Foto: Istimewa)

PMJ NEWS -  Pihak kepolisian memastikan penanganan kasus motor gede yang menabrak santri di Ciamis, Jawa Barat, pada Sabtu (27/5/2023) sampai sekarang masih berjalan.

Saat ini kasus itu tinggal menunggu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis.

“Proses terakhir sudah tahap 1 ke Kejaksaan. Nanti kami tinggal nunggu P21, nanti kami limpahkan tersangka dan barang tersangka atau tahap 2,” terang Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, hari ini  Kamis (22/6/2023).

Sementara tahap 2, pihaknya masih menunggu P21 dari kejaksaan pasca berkas dinyatakan lengkap.

Menurut Tony, proses penanganan kasus kecelakaan itu ditangani pihaknya dan akan disidangkan di Ciamis.

“Ya semua di Ciamis,” ucapnya.

Sekedar informasi, dalam perkara itu, tersangka berinisial T (55) terancam Pasal 229 ayat 4 juncto 312 Undang-Undang Lalulintas dan Angkutan Jalan.

Adapun penerapan Pasal itu karena tersangka diduga karena kelalaiannya yang menyebabkan kecelakaan dan akibat tidak segera memberikan pertolongan kepada korban.

BERITA TERKAIT