test

News

Selasa, 27 Juni 2023 14:02 WIB

Dipakai Main Judi, KPK Duga Dana Operasional Lukas Enembe Capai Rp1 Triliun

Editor: Ferro Maulana

Gubernur Papua nonaktif, Lukas enembe yang terlibat dugaan suap dan gratifikasi. (Foto: PMJ News/Twitter)

PMJ NEWS -  Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga dana operasional yang diperuntukkan untuk Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mencapai Rp1 triliun.

Kemudian, Lukas juga diduga menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Papua untuk bermain judi di Singapura. 

Sekadar informasi, saat ini penyidik lembaga antikorupsi tengah menelusuri aliran dana yang diduga digunakan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. 

Adapun hasil temuan KPK menyebutkan, sebagian besar uang yang dipakai Lukas Enembe berjudi berasal dari APBD Papua.

"Dari sisi aliran dana itu yang mungkin bisa kita lihat sebagian besar dana yang digunakan oleh yang bersangkutan untuk berjudi,” ujarnya, dalam siaran persnya,  di Jakarta, Senin (26/6/2023). 

“Dari mana dana-dana itu diperoleh sejauh ini memang sebagian besar berasal dari penyalahgunaan APBD," sambungnya.  

Alex kembali menjelaskan, penggunaan APBD itu salah satunya berasal dari pos anggaran dana operasional gubernur selama 2019-2022, yang diduga untuk keperluan pribadi Lukas di atas meja judi.

BERITA TERKAIT