test

Hukrim

Sabtu, 1 Juli 2023 10:06 WIB

Pelaku Pembunuhan Tukang Sate di Bekasi Bakal Dilimpahkan ke Peradilan Umum

Editor: Hadi Ismanto

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen TNI Hamim Tohari memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/)

PMJ NEWS - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Hamim Tohari memastikan pelaku pembunuhan tukang sate di Medan Satria, Kota Bekasi, pecatan TNI AD.

Dengan begitu, kasus yang menyeret pelaku ini akan dilimpahkan kepada peradilan umum. Menurut Hamim, sebelum kasus pembunuhan ini terjadi, pelaku telah diputus hukuman berupa pemecatan oleh peradilan militer pada kasus lainnya.

"Namun secara administrasi masih dalam proses penerbitan KEP (keputusan pemberhentian kedinasan). Sehingga masih diproses di polisi militer," ungkap Hamim kepada wartawan yang dikutip Sabtu (1/7/2023).

Hamim menjelaskan, untuk proses hukum terkait kasus pembunuhan tersebut nantinya pelaku tidak lagi akan ditangani oleh peradilan militer. Pasalnya, status pelaku kini sudah menjadi sipil.

"Jika dalam prosesnya nanti KEP sudah keluar, akan dilimpahkan ke pengadilan umum," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan pemilik Warung Sate berinisial W. Pelaku berinisial DR dikabarkan merupakan anggota TNI Angkatan Darat.

Namun, keterangan tersebut dibantah langsung pihak TNI Angkatan Darat dengan menyatakan yang bersangkutan inisial DR telah dipecat.

"Sudah dipecat karena desersi," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI, Hamim Tohari saat dikonfirmasi, Jumat (30/6/2023).

Kendati demikian, Hamim belum menyampaikan secara rinci perihal pemecatan terhadap D itu lebih jauh. Ia hanya menyampaikan bahwa saat ini status dari D sudah sebagai warga sipil sejak tanggal 16 Maret 2023.

"Statusnya sudah sipil," ucapnya.

BERITA TERKAIT