test

News

Rabu, 5 Juli 2023 13:43 WIB

Wakabareskrim Sebut Kalimantan Utara Daerah Rawan Kasus TPPO

Editor: Hadi Ismanto

Wakabareskrim Irjen Pol Asep Edi Suheri. (Foto: PMJ News/Divhumas Polri)

PMJ NEWS - Wakil Kabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri menyebut wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi salah satu daerah rawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Pernyataan tersebut disampaikan Asep Edi usai menghadiri rapat bersama Menko Nahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

"Kami gerak ke daerah Kaltara, yang mana setelah kami analisis dan deteksi bahwa banyak sekali di sana terjadinya TPPO," ujar Asep Edi Suheri kepada wartawan seperti dikutip pada Rabu (5/7/2023).

Dalam periode operasi penindakan TPPO, lanjut Aseo, polisi menemukan 600 lebih orang dari berbagai daerah di antaranya Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur diangkut ke Pelabuhan Tanan Tuko, Nunukan, Kalimantan Utara.

"Saat kami periksa ternyata dari 600 lebih itu ada empat tersangka pertama dan korban 233 orang yang berhasil kami selamatkan. Kami dapat 10 tersangka, dan sampai 2-3 minggu kemudian, tersangka tambah menjadi 18 orang, dan 7 (masuk) DPO," terangnya.

Asep menambahkan, kepolisian masih mendalami dan mengembangkan kasus TPPO itu dan melacak orang-orang yang terlibat.

Hasil kerja Satgas TPPO dalam periode 5 Juni 2023 hingga 3 Juli 2023 ada 1.943 korban perdagangan orang yang berhasil diselamatkan. Satgas TPPO melalui kepolisian menetapkan 698 pelaku sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang.

Dari 1.943 korban itu, 65,5 persen pekerja migran Indonesia (PMI), 26,5 persen pekerja seks komersial (PSK), 6,6 persen anak-anak yang dieksploitasi untuk bekerja, dan 1,4 persen anak buah kapal (ABK).

BERITA TERKAIT