test

News

Rabu, 5 Juli 2023 16:02 WIB

Kakorlantas Polri Sebut Capaian PNBP Fungsi Lalin 2022 Melebihi Target

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menyampaikan bahwa target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) fungsi lalu lintas tahun 2022 melampaui dari yang ditargetkan.

Firman mengatakan bahwa target PNBP Tahun 2022 yakni Rp 7.651.108.675.000 dan realisasi yang didapat yakni Rp 8.065.799.429.000.

“Capaian atau realisasi PNBP fungsi lalu lintas tahun 2022 adalah sebesar 8 triliun 65 miliar sekian atau 105,42 persen dari target sebesar 7,6 (trilun) yang ditargetkan saat itu,” ujar Firman saat Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR, Rabu (5/7/2023).

Lebih lanjut, Firman menuturkan bahwa capaian yabg melebihi target itu berdasarkan beberapa komponen material dari Regident (registrasi identifikasi) kendaraan yang melebihi target 100 persen.

“Komponen material Regident yang melebihi target 100 persen yaitu STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor), PNKB (Pengadaan Nomor Kendaraan Bermotor), SIM (Surat Izin Mengemudi) perpanjangan, mutasi SKUKP (Surat Keterangan Uji Keterampilan Pengemudi), TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) batas negara, STNK dan Nomor Registrasi pilihan,” jelasnya.

BERITA TERKAIT