test

Hukrim

Kamis, 6 Juli 2023 14:05 WIB

Pengakuan Mario Dandy Pelat Nomor Jeep Rubicon Ternyata Palsu

Editor: Fitriawan Ginting

Polisi menggelar rekontruksi kasus penganiayaan David Ozora dengan menghaddirkan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Kasus penganiayaan sadis dengan korban David Ozora dan terdakwa Mario Dandy bersama rekannya Shane Lukas masih terus disidangkan. Terbaru, Mario Dandy ditanya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), soal pelat nomor mobil Rubicon yang digunakan saat terjadinya peristiwa penganiayaan.

Ini ditanyakan akibat pelat nomor Rubicon tersebut sempat berubah. Terdakwa Mario Dandy mengaku, penggunaan pelat palsu digunakan atas keinginannya sendiri agar tampil beda di jalan raya.

"Biar keren aja yang mulia," jawab Mario soal pelat mobilnya.

Lalu, Hakim bertanya terkait mengapa pelat nomor diganti pasca kejadian penganiayaan David Ozora.

"Biar ada pelat aslinya, Yang Mulia,” jawab Mario lagi.

Hakim penasaran dengan pelat nomor mobil Jeep Rubicon B 120 DEN yang digunakan Mario Dandy.

“Pelat yang B 120 DEN itu pelat apa?, tanya hakim.

“Itu palsu Yang Mulia,” jawab terdakwa lagi.

BERITA TERKAIT