test

Hukrim

Kamis, 6 Juli 2023 18:06 WIB

Terima Hasil Poligraf, Pihak Mario Sebut Tak Berbohong Terima Info Soal AG

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Terdakwa Mario Dandy Satriyo. (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS -  Penasihat hukum terdakwa Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot Silitonga, menyebutkan bahwa kliennya tidak berbohong berdasarkan hasil poligraf perihal informasi yang diperoleh dari Anastasia Pretya Amanda.

Andreas mengatakan bahwa pihaknya menerima informasi perihal hasil poligraf tersebut dan menyayangkan terlambatnya berkas yang diterima.

“Kami mau menyampaikan dua hal, yang pertama kami mengucapkan terima kasih terhadap poligraf yang sudah disampaikan oleh penuntut umum,” ujar Andreas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).

“Memang, tapi kami juga menyatakan bahwa ini sedikit terlambat Yang Mulia, karena apabila kami sudah menerima bukti ini, banyak yang bisa kita kembangkan dalam pertanyaan terhadap AG kemarin,” lanjutnya.

Oleh karenanya, Andreas menyatakan pihaknya merasa keberatan dengan terlambatnya hasil poligraf yang diterima. Andreas menyebutkan bahwa kliennya tidak berbohong perihal Amanda.

“Untuk dicatat, bahwa hasil dari poligraf ini bahwa Mario tidak berbohong. Kami mohon keberatan kami dicatat,” ucap Andreas.

“Kami menyatakan ini sedikit terlambat padahal hasilnya adalah Mario tidak berbohong pada saat dia mengatakan bahwa dia mendapatkan informasi itu dari Amanda. Padahal kalau misalnya kami dapat ini, kami kan bisa bertanya dengan Amanda, lebih jauh lagi,” tandasnya.

BERITA TERKAIT