test

News

Jumat, 7 Juli 2023 09:31 WIB

Digunakan Penipuan iPhone, Akun Medsos Si Kembar Rihana Rihani Disita

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Polda Metro Jaya menangkap ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani tersangka kasus dugaan penipuan penjualan iPhone. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya akan melakukan penyitaan terhadap akun media sosial milik Si Kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus dugaan penipuan penjualan iPhone.

Si Kembar diketahui mempromosikan produk iPhone untuk kepada pembelinya melalumelalui media sosial yang kemudian digunakan untuk melakukan penipuan.

Perihal penyitaan akun tersebut, Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

 Terkait bukti yang berupa benda digital kami akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus PMJ untuk proses penyitaannya,” ujar Reza kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).

Reza menuturkan, tersangka dalam modus operandinya melakukan promosi di media sosial untuk menarik peminat dengan menawarkan harga miring.

“Yang bersangkutan ini saudara RA melakukan posting di media sosial Instagram. Dengan harga yang cukup menarik, akhirnya dia juga menawarkan kepada reseller,” paparnya.

“Setelah itu setelah dapat dia langsung mengatakan bahwa dia bagian dari distributor ini. Padahal faktanya dia membeli di gerai toko-toko yang ada tempatnya kita datangi, seperti yang di ITC dan lain-lain,” jelasnya.

BERITA TERKAIT