logo-pmjnews.com

test

News

Senin, 10 Juli 2023 20:07 WIB

Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Jaktim, BP2MI Selamatkan Enam Orang

Editor: Hadi Ismanto

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Benny Rhamdani. (Foto: PMJ News/BP2MI)
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Benny Rhamdani. (Foto: PMJ News/BP2MI)

PMJ NEWS - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan penggerebekan tempat penampungan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan dari pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan enam orang WNI yang diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi.

"Alhamdulillah malam ini ada enam anak bangsa perempuan semua diamankan, mereka ditampung di salah satu tempat," ujar Benny Rhamdani kepada wartawan, Senin (10/7/2023).

Lebih lanjut Benny menjelaskan penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. "Atas pelaporan itu, kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian langsung bergerak cepat," ucapnya.

Menurut Benny, saat ini para korban yang berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) ditampung untuk sementara waktu di BP3MI Ciracas untuk mendapatkan pendampingan.

"Untuk saat ini kami tampung mereka di kantor BP3MI Ciracas untuk dilakukan pendampingan memberikan pemahaman terkait prosedur pemberangkatan secara resmi, agar anak bangsa ini tidak menjadi korban perdagangan orang," tuturnya.

Benny menyebut BP2MI juga menawari enam WNI yang diselamatkan untuk berangkat ke Arab Saudi melalui jalur resmi. Dia memastikan keenam perempuan itu menerima tawaran tersebut.

"Mereka kita juga tawarkan agar mengikuti pemberangkatan secara resmi dari negara, mereka menyatakan siap untuk mengikuti," tukasnya.

BERITA TERKAIT