test

News

Rabu, 12 Juli 2023 11:02 WIB

Bareskrim Polri Sudah Terima Laporan Politisi Cipta Panca Laksana

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Bareskrim Polri menerima laporan polisi yang dilayangkan oleh politisi dari Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana, terkait dengan tudingan telah menerima aliran dana kasus korupsi BTS.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa laporan tersebut sudah diterima pihaknya pada hari Senin (10/7/2023) lalu

“Hari Senin tanggal 10 Juli baru diterima laporannya,” ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (12/7/2023).

Kendati demikian, Ramadhan belum berbicara banyak perihal laporan polisi tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa laporan yang dilayangkan saat ini masih diproses dan dipelajari dulu sebelum diproses lebih lanjut.

“Masih dalam proses laporan tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Cipta Panca Laksana sebelumnya melaporkan pengguna akun Twitter dengan username @ghanieierfan ke Bareskrim Polri karena telah mencemarkan nama baiknya.

“Betul saya telah melaporkan akun @ganieirfan (Irvan Ganie) ke Bareskrim Polri,” kata Panca dalam keterangannya.

Laporan polisi yang dilayangkannya telah diterima dan teregister dengan nomor: LP/B/184/VII/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 9 Juni 2023, dengan penyertaan melanggar Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Panca menyebutkan bahwa nama baiknya merasa dicemarkan dengan tudingan menjadi salah satu penerima aliran dana kasus korupsi BTS.

Cuitan di akun @ghanieierfan menulis sejumlah rekening yang diduga menerima aliran dana dalam kasus tersebut, dengan salah satu yang terdaftar yakni atas nama Panca.

BERITA TERKAIT