test

News

Jumat, 14 Juli 2023 15:24 WIB

Miskomunikasi, Laporan Soal Rumah Judi di Liga 1 Indonesia Sudah Diterima

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali beri keterangan. (Foto: PMJ/Ist).

PMJ NEWS - Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi terkait dengan sponsor rumah judi yang ada di sejumlah laga Liga 1 Indonesia.

Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali mengatakan, bahwa laporan yang sebelumnya ditolak hanya sebagai miskomunikasi antara penyidik.

“Jadi soal laporan saya ditolak itu miskomunikasi saja. Miskomunikasi di level penyidik yang ada di bawah, SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu),” ujar Akmal kepada wartawan, Jumat (14/7/2023).

“Dia pikir saya itu pelapor sebelumnya yang 22 Agustus 2022,” lanjutnya.

Laporan yang diterima saat ini sudah teregister dengan nomor LP/B/192/VII/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 13 Juli 2023 dengan dugaan melang Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 33 KUHP.

Dalam laporan tersebut, pihak yang menjadi terlapor yakni CEO Persikabo Bogor atau PT. Cilangkap TNI Jaya, Bimo Warja Soekarta dan Direktur PT. Liga Indonesia Baru, Ferry Paulus.

Akmal menuturkan, perihal perkara tanggal 22 Agustus itu dirinya hanya sebagai saksi dengan kasus yang dilaporkan berbeda dengan saat ini.

“Makanya kemudian saya dipanggil lagi hari Kamis untuk dibuatkan laporan. Kemarin saya juga ketemu sama Pak Asep Edi yang Wakabareskrim selaku ketua Satgas Mafia Bola,” ucapnya.

BERITA TERKAIT