test

Hukrim

Sabtu, 15 Juli 2023 21:09 WIB

LP Artis FTV Diteror Blackmail Video Syur Ditangani Polres Jakbar

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi. (Foto: PMJ News/ Fajar).

PMJ NEWS -  Teror blackmail video syur yang diterima artis film televisi (FTV) Hasninda Ramadhani melalui Instagram dan email dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

“Betul (laporan sudah dilimpahkan),” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat dikonfirmasi, Sabtu (15/7/2023).

Adapun laporan yang dibuat pihak Hasninda sebelum tercatat dan teregister dengan nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2023.

Lebih lanjut, Syahduddi menuturkan bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami dan mengklarifikasi pihak-pihak yang terkait dengan laporan itu.

“Laporannya sedang dilakukan pendalaman dan klarifikasi oleh penyidik Satreskrim terhadap pihak-pihak yang terkait dengan masalah tersebut,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pemain film televisi (FTV) Hasninda Ramadhani disebut mendapatkan teror blackmail melalui email dan akun Instagramnya bahwa akan menyebarkan video syur.

Terkait dengan hal itu, laporan dari Hasninda disebutkan juga telah teregister dengan nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2023.

Kuasa hukum dari Hasninda, Prabowo Febriyanto, menuturkan kliennya pertama kali dihubungi melalui pesan langsung atau direct message (DM) di Instagram dan mengklaim memiliki video syur dan akan menyebarkannya.

“Jadi dia ini kan di DM lewat Instagram, diteror bahwa mereka ini memiliki video syur lah video pornografi nya si Ninda, terus kalau ini tidak direspon mereka akan menyebarkan ke 1 juta viewers,” ujar Prabowo Febriyanto saat dihubungi, Sabtu (15/7/2023).

Selanjutnya, Prabowo menuturkan lantaran Hasninda tidak merespon ancaman itu, kliennya mendapatkan ancaman serupa melalui email dari akun papahjahat@protonmail.com dan stickyourtouge@proton.me, yang berisikan ke link website deep web.

“Isi email itu singkat ceritanya tetep ada pengancaman jika tidak balas tapi semuanya itu bakal tidak terjadi jika Ninda mengikuti beberapa permintaan orang itu,” katanya.

“Awalnya minta Rp 9 juta, kemudian terakhir Rp 20 juta. Tetapi Ninda belum transfer,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait dengan hal itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan tersebut dan akan didalami terlebih dahulu.

“Benar laporan diterima Polda Metro Jaya pada tanggal 12 Juli lalu, masih didalami dulu,” kata Trunoyudo.

BERITA TERKAIT