test

News

Senin, 17 Juli 2023 12:03 WIB

KPK Geledah Kantor PTPN di Surabaya, Sejumlah Dokumen Disita

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto : Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Surabaya, Jawa Timur digeledah oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk Perusahaan Gula Assembagoes di Situbondo dan beberapa kantor pihak swasta serta rumah kediaman pihak terkait yang ada di Kota Surabaya dan Malang.

Penggeledahan ini dalam hal mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan di PTPN XI. Sejumlah bukti transaksi jual beli lahan ditemukan penyidik.

"Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen transaksi jual beli lahan, alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan perkara," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (17/7/2023).

Dilanjutkan Ali, temuan tersebut akan disampaikan kepada pihak Dewan Pengawas untuk kemudian menerbitkan surat perintah penyitaan. Setelah disita, barang bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik.

"Proses analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara," singkatnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Surabaya pada Jumat, (14/7/2023). Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan tebu.

"Ini proses penyidikan baru dugaan korupsi di PTPN XI terkait dengan dugaan pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan tebu di sana," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dalam keterangan diterima, seperti dikutip Sabtu, (15/7/2023).

BERITA TERKAIT